Pemprov DKI Terus Buat Terobosan untuk Capaian Target Layanan Air Bersih
By Al
nusakini.com - Jakarta - Koordinatoriat Wartawan Balai Kota-DPRD DKI Jakarta kembali mengadakan Balkoters Talk
Dalam diskusi yang digelar secara daring tersebut, terungkap berbagai tantangan dan terobosan dalam upaya mewujudkan layanan air bersih sesuai tema diskusi yakni Pelayanan Merata Air Minum Jakarta.
Direktur PAM Jaya, Priyanto Bambang Hernowo menjelaskan, negara berkewajiban mewujudkan layanan air bersih bagi rakyat. Untuk itu sistem penyediaan air minum (SPAM) DKI Jakarta harus terus dikembangkan.
"Sekarang ini sumber air baku Jakarta sebanyak 81 persen air masih dari Waduk Jatiluhur. Hanya 6 persen dari sungai di Jakarta. Padahal di Jakarta ada 13 sungai dan waduk. Dari 13 sungai itu pun harus dengan tambahan treatment," katanya.
Menurutnya, Jakarta masih harus bekerja keras untuk pemenuhan kebutuhan air bersih, mengingat cakupan layanan sampai saat ini belum mencapai 80 persen sebagaimana amanat peraturan yang berlaku. Permendagri menyatakan bahwa jika cakupan belum mencapai 80 persen maka keuntungan dari penyediaan air bersih harus dipakai untuk mencapai target cakupan.
"Air baku yang mengalir ke Jakarta sebanyak 27.725 liter per detik. Kita masih kekurangan 13.000 liter per detik. Ini proyeksi sampai 2030. Apa saja yang akan dilakukan untuk mencapai 100 persen," sambungnya.
Pihaknya terus mengejar kekurangan air baku 13.000 liter per detik. Pada 2024 diproyeksikan penambahan 7.200 liter per detik air baku. Untuk itu dibutuhkan biaya guna mengembangkan jaringan pipa melalui pembangunan SPAM komunal.
Ditambahkan Priyanto, pihaknya fokus pada wilayah yang kekurangan air baku. Di Kepulauan Seribu misalnya, di mana sangat minim sumber air permukaan. Ada beberapa pulau yang mengambil air tanah. Itu membahayakan sehingga mulai tahun 2019, dibangun Sea Water Reverse Osmosis (SWRO). Sembilan dari 11 pulau sudah terlayani sistem penyediaan air yang memanfaatkan air laut. Berikutnya, ada tantangan-tantangan. Antara lain sengketa lahan yang menghalangi upaya memberikan sambungan pipa air langsung bagi warga yang tinggal di lahan berstatus sengketa dan keterjangkauan tarif air.
"Ada beberapa terobosan, antara lain Pergub Nomor 16 tahun 2020 yang membuka kemungkinan melakukan sambungan langsung khusus bagi warga yang tinggal di lahan sengketa. Tidak berarti mengakui lahan yang jadi sengketa namun untuk memenuhi kebutuhan air warga. SWRO, kios-kios air juga dibangun," tandasnya.